BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengamankan 15 pelajar tingkat SMP dan SMA yang kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam sekolah berlangsung, Senin (14/4/2025).
Penertiban dilakukan di dua titik lokasi berbeda, yakni di Jalan Alor, tepat di samping Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, serta di Jalan Awang Long, depan Cafe Kedai Hitam Putih (KHP), Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Arianto, menjelaskan para pelajar tersebut ditemukan tengah merokok dan bermain game online di warkop, sementara mereka masih mengenakan seragam sekolah.
“Mereka nongkrong di warkop di jam sekolah, dan masih menggunakan pakaian sekolah. Jadi kami tindak,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/4/225).
Sehingga, petugas yang melakukan penjaringan di lokasi langsung membawa ke 15 pelajar tersebut ke kantor Satpol PP, guna para pelajar membuat surat pernyataan.
“Kami kembalikan ke pihak masing-masing sekolah, dan untuk sanksi biar sekolah yang memberikan,” ungkapnya.
Diketahui, pelajar yang kedapatan berada di Warkop mengklaim bahwa tidak ada pelajaran yang berlangsung. Hanya saja di sekolah melaksanakan halal bi halal, maka siswa-siswi dipulangkan dengan cepat.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R