BONTANG – Polres Bontang berhasil menyita sebanyak 147 knalpot brong dalam patroli rutin yang dilakukan sejak awal Ramadan 2025. Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot-knalpot yang disita sebagai bentuk penertiban terhadap kendaraan bermotor yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan selain penyitaan knalpot brong, mereka juga telah melakukan patroli untuk menertibkan aksi balap liar. Patroli tersebut dilaksanakan mulai 1 -11 Maret 2025, seiring dengan banyaknya laporan yang diterima oleh Polres Bontang.
“Penyitaan biru juga berdasarkan laporan-laporan yang masuk ke Polres Bontang,” terangnya, Selasa (11/3/2025).
Upaya penertiban ini, Polres Bontang bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang turut membantu dengan melaporkan lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar oleh para remaja. Tiga lokasi utama yang menjadi fokus patroli adalah Jalan Sultan Syahrir Kelurahan Tanjung Laut Indah, Jalan Arif Rahman Hakim atau Kilometer 3, dan wilayah perkantoran DPRD Kelurahan Bontang Lestari.
“Dalam patroli tersebut petugas mengamankan enam unit sepeda motor,” katanya.
Penyitaan motor dilakukan sebagai bentuk efek jera kepada pemilik kendaraan, penyitaan dilakukan selama tiga bulan, sementara itu beberapa knalpot brong disita hingga lebaran.
“Mereka wajib membayar denda tilang atau mengikuti sidang di pengadilan,” ungkapnya.
Polres Bontang mengingatkan bahwa patroli akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk menjaga kondusivitas. Diimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar, apalagi untuk anak di bawah umur.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R